"Optimalisasi
Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Sosial Keagamaan
(Sosial-Religia)"
A.
DASAR
PEMIKIRAN
Dalam proses mewujudkan masyarakat Indonesia yang
makmur dan berkeadilan sosial yang merata baik secara material maupun spiritual
diperlukan adanya sumber daya yang berkualitas baik potensi alam ataupun
manusia itu sendiri. Pendidikan, dalam konteks ini, merupakan komponen yang
paling efektif dalam menciptakan sumber daya manusia yang potensial.
Menurut Paulo Freire, pendidikan merupakan
upaya untuk menempatkan manusia pada posisinya sebagai manusia (humanisasi)
dan sebuah peradaban dunia sangat dipengaruhi oleh mainstream yang berkembang dalam dunia pendidikan.
Sistem pendidikan yang pernah ada selama ini dapat diandaikan sebagai Bank yang
dapat menciptakan nikrofili bukannya melahirkan biofili.[1]
Pola pendidikan seperti ini hanya
akan mampu merubah penafsiran seseorang
terhadap situasi yang dihadapinya namun tidak akan merubah realitas dirinya,
dengan kata lain langkah awal dalam menentukan dalam upaya pendidikan adalah
suatu proses terus-menerus dan commencement yang selalu mulai dan mulai
lagi, maka proses penyadaran akan selalu aa sehingga proses penyadaran
merupakan proses inti (hakikat) dari pendidikan
itu sendiri.
Pendidikan adalah proses penyadaran (Consientazion)
dan pembudayaan (Culturation) untuk menghasilkan wacana tandingan (Counter
discourse ) terhadap paradigma yang ada demi menciptakan tatanan kehidupan
yang lebih adil dan perubahan menuju yang lebih baik dan tidak terkekang oleh
ideologi yang tidak mencerdaskan kehidupan masyarakat.
Namun realitas di Indonesia, konsep
pendidikan sistem bank yang diterapkan dalam lembaga pendidikan formal telah
menciptakan manusia robot yang mengikuti sistem pemiliknya, pendidikan yang
seharusnya memproduksi wacana kritis berlaku sebaliknya menjadi mesin-mesin
pencipta kapitalisme yang hanya mengikuti sisitem formalitas lahiriah belaka
bahkan terkadang tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya..
Berkaitan dengan hal di atas pemuda
Karang Taruna Desa Lipursari sebagai aktualisasi dalam berinteraksi
dengan masyarakat diharapkan mampu menjadi solusi dalam meningkatkan sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mengolah potensi alam yang dimiliki
khususnya pembentukan moralitas masyarakat yang tidak menggantungkan kepada
pihak tertentu (Swadaya) yang perlu sedikit stimulan (pendorong).
Dalam konteks ini, pendidikan tidak
hanya melalui lembaga-lembaga formal akan tetapi yang menjadi substansi dari
pendidikan itu sendiri adalah melakukan proses Consientasi (penyadaran),
sehingga dalam melakukan kesadaran tersebut pendidikan bisa diperoleh dari
Majlis Ta’lim, Penyuluhan, pelatihan-pelatihan, diskusi dan lain sebagainya.
Dengan demikian kebutuhan yang paling
mendasar untuk dapat direalisasikan adalah menggalang sumberdaya manusia secara
menyeluruh dan utuh serta pemanfaatan secara maksimal sumberdaya alam untuk
dimanfaatkan guna pembangunan masyarakat yang mengedepankan moralitas agama dan berpengetahuan teknologi tinggi.
B. TEMA KEGIATAN
Kegiatan ini bertemakan “Membangun
Moralitas Masyarakat Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan”.
C. TUJUAN
Tujuan Kegiatan ini yaitu:
1.
Membantu
pemerintah dalam mempercepat proses pembangunan baik mental maupun siritual dan
mempersiapkan kader-kader di pedesaan, yakni desa Blogger, Kecamatan Folder,
Kabupaten 123;
2.
Berusaha
membantu masyarakat memecahkan problematika yang dihadapi dalam mewujudkan
kesejahteraan lahir dan batin;
3.
Meningkatkan
kualitas dan kreatifitas masyarakat sebagai upaya pemberdayaan potensi
masyarakat;
4.
Membangun moralitas
masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai keagamaan dan pembangunan sosial.
D. TARGET
1.
Terciptanya
dinamisasi dan harmonisasi keluarga yang utuh, sakinah, mawaddah, warahmah
melalui penyuluhan tentang perkawinan yang diselenggarakan seminggu satu kali.
2.
Terbentuknya
staf pengajar (ustadz-ustadzah) dan mubaligh yang cakap dan kompeten serta
peduli terhadap permasalahan lingkungan.
3.
Meningkatnya
kualitas mental masyarakat dalam memahami nilai-nilai sosial keagamaan.
[1] Nikrofili yaitu rasa kecintan terhadap segala sesuatu yang
tidak memiliki jiwa sedangkan Biofili yaitu kecintaan kepada sesuatu
yang memiliki jiwa kehidupan. Istilah ini berasal dari ahli psikonalia
kontemporer, Erich Fromm.