Monday, April 28, 2014

Memahami makna jihad dalam politik Islam



Pengertian jihad

Kata al-jihad  berasal dari kata juhd atau  jahd . Juhd  berarti mengeluarkan tenaga, usaha atau kekuatan dan jahd  berarti kesungguhan dalam bekerja. Dalam konteks, pemikiran dan politik Islam. Definisi itu selanjutnya di persempit sehingga menjadi perjuangan di jalan Allah. Pada dasarnya prinsip jihad ini berkaitan dengan pengakuan akan Tuhan Yang Esa sebagai dasar keyakinan dan amalan lainnya.
Dalam bahasa Inggris jihad berarti “perang suci”. Namun, jihad berbeda artinya dengan bahasa Arab “ qital  “ ( pertempuran ) dan “ harb “ ( peperangan ). Kata-kata tersebut hanya menunjukkan peperangan yang dilakukan di luar Islam. Definisi yang lebih tepat mengenai “ jihad “ adalah “ berjuang ”.
Nabi Muhammad SAW menekankan  perlunya berperang karena Allah semata. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berjihadlah kamu melawan orang-orang musyrik dengan hartamu, jiwamu dan lisanmu.(Riwayat Abu Daud).
Jihad yang dalam al- Qur’an disebutkan sebanyak 30 kali sering ditafsirkan berbeda-beda dari kalangan Muslim atau non-muslim.Banyaknya peneliti kajian-kajian ketimuran (orientalis) yang dilakukan orang-orang barat umumnya lebih cenderung menjelekan Islam dalam hal ini arti jihad, karena dalam pikiran mereka adanya hanya anti- pati pada Islam, sehingga penelitiannya tidak bisa dianggap ilmiyah.
Untuk dapat memahami makna jihad dalam politik Islam tentunya harus kembali dirunut perjalanan hadirnya Islam dari masa Nabi, Khulafaurraosyidin dan seterusnya sampai sekarang tentang realita yang telah terjadi yang masih bersinggungan dengan tema ini.
Masa Nabi Muhammad SAW
Sebelum Nabi Muhammad lahir, kondisi masyarakat Arab berada pada dekadensi moral dan politik. Masyarakat Arab pada waktu itu telah menganut satu agama (monotheistik) yaitu agama hanif., kemudian setelah Nabi Muhammad SAW (untuk selanjutnya kami tulis dengan Nabi) diangkat menjadi Rosul pada usianya yang ke-25 dan menawarkan sebuah agama yang dikenal aneh pada masyarakat Makkah yaitu Islam mendapat pertentangan dan akhirnya Nabi hijrah ke Madinah.
Pada periode Mekkah (610-622), ketika jumlah umat Islam masih sedikit, dalam menghadapi tantangan, Allah SWT memberikan pengarahan-Nya agar Nabi SAW tetap bersabar, memaafkan dan bergaul dengan baik. Allah SWT berfirman : “ Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami ...” ( QS.52.48). “ Maka berpalinglah ( hai Muhammad ) dari mereka dan katakanlah : ‘Salam ( selamat tinggal ),’kelak mereka akan mengetahui ( nasib mereka yang buruk  )” (QS.43:89 ). “...Maafkanlah ( mereka ) dengan cara yang baik ” (QS.15:850). Pada masa ini diperintahkan melakukan jihad tapi belum diperintahkan dengan senjata, hanya sudah disebutkan dalam wahyu surat al- Ankabut (26).
Setelah mereka hijrah ke Madinah (periode Madinah, 622-632). Ayat permulaan yang memberi izin berperang kepada kaum muslimin adalah dengan tujuan untuk menghalau serangan lawan. Ayat yang mengandung izin melakukan perang itu turun pada tahun pertama hijarah. Hal itu diungkapkan dalam kata-kata yang menunjukkan bahwa musuh telah mengangkat senjata atau sudah memutuskan untuk mengangkat senjata. Allah SWT berfirman : “ Telah diizinkan ( berperang ) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka teah dianiaya. Dan sesunggunya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. ( Yaitu ) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata : “ Tuhan kami hanyalah Allah “. Dan sekiranya Allah tiada menolak ( keganasan ) sebagian manusia dengan sebagian manusia dengan sebagian lain..Tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya hanya disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong ( agamanaya )-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. ( QS.22:39-40 ).
Dengan turunnya ayat ini ummat muslim seolah telah larut dalam peperangan, dari perang badar, qoinuqo’, ukhud, qhondak, dari ayat itu pula jihad diartikan secara khusus yaitu peperangan dengan senjata.
Masa sahabat dan setelahnya
Setelah Nabi Meninggal lalu dipilih kholifah untuk memimpin ummat Islam yang telah berkembang semakin banyak. Abu Bakar ash- Shidiq akhirnya menjadi kholifah pertama. Masa ini berhasil mempersatukan Badui pedalaman. Juga mengirim dua pasukan; di bawah Abu Ubaidah ke Syria, dan Kholid Ibn Walid ke Iraq. Kholid berhasil hancurkan tentara Sassanid dan sebagian Barat Euphrat direbut. Di Syria Abu Ubaidah hampir gagal namun setelah datang Kholid berturut-turut Byzantium di hancurkan, di Yameh tahun 634. Damsik direbut tahun 635. Syria seluruhnya direbut 636. di Syria ditempatkan Gubernur, Mu'awiyah.
Setelah Abu Bakar Meniggal dan digantikan oleh Umar dan kemudian digantikan Ustman, dilanjutkan Ali bin Abi Tholib tentara Islam selalu dipimpin untuk memperluas wilayahnya bahkan sampai Spanyol. Pada masa kepemimpinan abbasiyyah ummat Islam mencapai kejayaannya atau masa, dengan wilayah yang begitu luas.
Kalau kita jeli pengertian peperangan demi peperangan yang terjadi setelah Nabi telah memiliki tujuan lain, bukan lagi melawan orang yang telah memerangi, tapi malahan mendahului penyerangan.
Ditabuhnya holy war (Perang Salib, abad 11-13) oleh Kristen sebagai reaksi terhadap cengkraman kekuasan Islam yang terus meluas, merupakan puncak paling tragis dari ketegangan tersebut. Di Sisilia dan Spanyol orang Islam diusir, semua penduduk Yerussalem yang beragama Islam dan Yahudi dibunuh, dan ‘inkuisisi’ yang membantai Islam dan Yahudi di Spanyol, merupakan beban sejarah yang hingga saat ini menjadi beban sejarah yang sulit dilupakan oleh sebahagian masyarakat muslim.
Pada saat bersamaan Turki Usmani yang mengambil tampuk kekuasaan dari tangan orang Arab, menambah daftar ketegangan ini dengan melancarkan serangan baru ke Eropa. Tak kurang dari lima abad mereka menjajah Eropa Tenggara, menghancurkan Romawi Timur, dan dua kali (1529 dan 1683) mencoba masuk ke pekarangan Eropa Barat dengan mengepung kota Wina (Austria). Hasilnya, muncul persepsi pada masyarakat Barat bahwa Islam ‘agama pedang’, dijiwai semangat jihad yang buta. Sebuah persepsi yang terus berlanjut hingga sekarang, terutama oleh maraknya kasus-kasus terorisme dan bom bunuh diri dalam beberapa dekade terakhir.
Pada abad ke-18 terjadi arus balik. Era kolonialisme yang cetuskan terutama oleh Inggris dan Prancis berhasil menguasai sebahagian besar negeri-negeri muslim. Dan baru pada pertengahan abad ke-20 negeri-negeri tersebut berhasil meraih kemerdekaannya kembali. Meskipun kolonialisme berbeda dari semangat holy war yang mewarnai Perang Salib, karena ia lebih bermotif ekonomi ketimbang agama, namun kenyataan bahwa kolonialisme memberi ruang bagi penyebaran agama Kristen terhadap negeri-negeri jajahan sulit dielakkan. Pada akhirnya, inipun memberi citra negatif bagi Barat yang oleh Islam kerap diidentikan dengan ‘milisi salib’. Persepsi ini makin kukuh ketika AS dan koleganya menginvasi Afghanistan dan Irak dengan alasan demokrasi (baca: kebenaran).
Analisis
Dari penjabaran sejarah yang sangat sigkat diatas, dapat kita analisis makna jihad dan pergeserannya dalam politik Islam.
a.                           Jihad dalam artian sempit (perang) pada masa Nabi adalah sebagai reaksi dari atas penyerangan dari orang-orang Yahudi dan Nasrani ketika Nabi diusir dari Makkah.
b.                          Perang pada masa sahabat bertujuan sebagai ekspansi Islam kenegara-negara tetangga dengan asumsi jika Negara itu dikuasai maka penyebaran Islam akan mudah.
c.                           Jihad (perang) masa setelah khulafaurrasidin yaitu masa Muawiyyah dan Abbasiyah juga berorientasi pada ekspansi Islam.
d.                          Jihad pada masa sekarang timbul karena reaksi atas penindasan yang dilakukan oleh kaum kristiani (barat) dan penegakkan terhadap amar ma’ruf nahi munkar. Seperti bob Bali dan gedung Word Trade Center (WTC).
Dari  masa Nabi sampai sekarang ternyata terdapat pergeseran makna jihad dalam politik Islam. Peperangan yang dipimpin Rosulullah bisa disebut sebagai jihad karena mereka telah diperangi ( dalil yang digunakan: Allah SWT berfirman : “ Telah diizinkan ( berperang ) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka teah dianiaya.). Berbeda dengan peperangan pada masa sahabat dan tabi’in dan seterusnya, lebih condong pada penyebar luasan kekuasaan Islam dengan tujuan penyebaran Islam. Jihad masa sahabat lebih menitikberatkan pada jihad menyebarkan agama Allah [(dalilnya . Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berjihadlah kamu melawan orang-orang musyrik dengan hartamu, jiwamu dan lisanmu.(Riwayat Abu Daud)], bukan membela Agama Allah yang tertindas. Dalil yang digunakan untuk mengatakan bahwa peperangan (dalam rangka ekspansi Islam) tersebut adalah sebuah jihad, juga sudah berbeda dengan dalil yang digunakan Nabi ketika perang badar.
Sedangkan makna jihad yang terjadi akhir-akhir ini seperti yang dilakukan al-qaida atau Jama’ah Islamiyyah adalah anggapan mereka bahwa ummat Islam sekarang sedang terancam bahaya, seperti peperangan yang terjadi dipalestina yang mengorbankan ribuan ummat Islam, mereka juga melihat misionaris yang dilakukan oleh barat kini semakin meraja lela, sedang dalam konteks Indonesia munculnya tempat-tempat maksiyat yang bertambah banyak, dan jika itu dihanurkan berarti itu adalah salah satu perbuatab amar ma’ruf nahi munkar.
Berdasarkan konsep umum Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, maka jihad bukan hanya untuk membela Islam dan umatnya, atau untuk menjaga kepentingan mereka saja.  Akan tetapi ia juga adalah untuk membela keadilan bagi manusia sejagat.  Berdasarkan firman Allah yang bermaksud :
“ … dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebahagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.  Sesungguhnya Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)Nya.  Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”(Al-Haj : 40).
            Jika ada sekelompok penganut agama lain yang dizalimi dan ditindas, umat Islam adalah lebih utama untuk bangkit membela mereka, menyuarakan suara mereka dan membebaskan mereka dari kezaliman itu akan tetapi walaupun Islam tidak sependapat dengan aqidah agama lain, namun Islam tetap menghormati kehidupan beragama.